Jumlah Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang Tercatat di UPT

dp3ap2kb

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
METADATA
Defenisi : Angka keseluruhan dari perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan dicatat di Unit Pelayanan Terpadu. Unit Layanan Terpadu adalah unit yang bertujuan memberikan layanan kepada pihak yang berkepentingan secara cepat, efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta terwujudnya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Klasifikasi : Korban Perempuan dan Anak
Satuan : Orang
Ukuran : Jumlah
Data dan Resources
Jumlah perempuan dan anak korban kekerasan yang tercatat di UPT_2023.csv Preview Download
MARET 2024 Preview Download
KCDA JULI 2024 Preview Download
Preview Resources
_id NO KODE WILAYAH KECAMATAN JUMLAH
1 1 12.06.01 KABANJAHE 6
2 2 11.06.02 BERASTAGI 7
3 3 12.06.03 BARUSJAHE 1
4 4 12.06.04 TIGAPANAH 3
5 5 12.06.05 MEREK 3
6 6 12.06.06 MUNTE 1
7 7 12.06.07 JUHAR 0
8 8 12.06.08 TIGABINANGA 1
9 9 12.06.09 LAUBALENG 0
10 10 12.06.10 MARDINGDING 2
11 11 12.06.11 PAYUNG 0
12 12 12.06.12 SIMPANG EMPAT 1
13 13 12.06.13 KUTABULUH 0
14 14 12.06.14 DOLATRAYAT 0
15 15 12.06.15 MERDEKA 0
16 16 12.06.16 NAMAN TERAN 1
17 17 12.06.17 TIGANDERKET 1
18 JUMLAH 27