Jumlah rumah tidak layak huni

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Jumlah rumah tidak layak huni
METADATA
Defenisi : Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, sepanjang aliran drainase, di bawah jembatan (layang), pasar, dan sebagainya. Ciri-ciri umum permukiman kumuh antara lain: 1. Penduduk/bangunan sangat padat, 2. Banyak rumah yang tidak layak huni, 3. Sanitasi lingkungan buruk
Klasifikasi : Wilayah
Satuan : Unit
Ukuran : Jumlah Rumah
Data dan Resources
Preview Resources
_id NO KODE WILAYAH KECAMATAN JUMLAH
1 1 12.06.01 KABANJAHE 159
2 2 12.06.02 BERASTAGI 166
3 3 12.06.03 BARUSJAHE 234
4 4 12.06.04 TIGAPANAH 551
5 5 12.06.05 MEREK 550
6 6 12.06.06 MUNTE 741
7 7 12.06.07 JUHAR 257
8 8 12.06.08 TIGABINANGA 154
9 9 12.06.09 LAUBALENG 312
10 10 12.06.10 MARDINGDING 843
11 11 12.06.11 PAYUNG 104
12 12 12.06.12 SIMPANG EMPAT 50
13 13 12.06.13 KUTABULUH 415
14 14 12.06.14 DOLATRAYAT 43
15 15 12.06.15 MERDEKA 105
16 16 12.06.16 NAMAN TERAN 56
17 17 12.06.17 TIGANDERKET 539