Jumlah Usaha Mikro Menurut Kecamatan

dinas ketenagakerjaan

koperasi dan ukm
METADATA
Definisi : UMKM didefinisikan sebagai: 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan. sampai dengan Paling banYak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan Paling banYak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah);. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai tlengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh rniliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)
Klasifikasi : Usaha
Satuan : Wilayah
Ukuran : Total
Data dan Resources
jumlah usaha mikro menurut kecamatan 2023.csv Preview Download
Maret 2024 Preview Download
Preview Resources
_id Kode Wilayah Kecamatan jumlah usaha
1 12.06.01 Kabanjahe 4930
2 12.06.02 Berastagi 1714
3 12.06.03 Barusjahe 353
4 12.06.04 Tigapanah 430
5 12.06.05 Merek 149
6 12.06.06 Munte 443
7 12.06.07 Juhar 163
8 12.06.08 Tigabinanga 205
9 12.06.09 Lau Baleng 707
10 12.06.10 Mardingding 104
11 12.06.11 Payung 172
12 12.06.12 Simpang Empat 278
13 12.06.13 Kuta Buluh 153
14 12.06.14 Dolat Rayat 97
15 12.06.15 Merdeka 80
16 12.06.16 Naman Teran 112
17 12.06.17 Tiganderket 192