Persentase Usaha Mikro dan Kecil

dinas ketenagakerjaan

ketenagakerjaan koperasi dan ukm
METADATA
Definisi : Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan. sampai dengan Paling banYak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Klasifikasi : Usaha
Satuan : Wilayah
Ukuran : Total
Data dan Resources
Persentase Usaha Mikro dan Kecil 2023 Preview Download